Jumat, 01 Mei 2020

WARA DALAM PERSPEKTIF TASSAWUF



Secara bahasa wara’ jika dikatakan, "wara'a yara'u war'an wa wara'an wa wari'atan adalah menghindari diri dari perbuatan dosa atau menjauhi hal-hal yang tidak baik dan syubhat. Sedangkan menurut para sufi adalah menghindari segala yang tidak jelas antara halal dan haram, sedangkan menurut istilah wara’ adalah meninggalkan yang meragukan, menentang yang membuatmu tercela, mengambil yang lebih terpercaya, mengarahkan diri kepada yang lebih hati-hati. Singkatnya, wara adalah menjauhi yang syubhat dan mengawasi yang berbahaya.
sebagian ulama membagi wara' dalam tiga tingkatan, pertama adalah meninggalkan yang haram, ini adalah umum bagi semua manuisa, kedua menahan syubhat, ini dilakukan sebagian manusia, Ketiga meninggalkan, kebanyakan perkara yang mubah dengan mengambil yang benar-benar penting saja, ini dilakukan oleh para Nabi, orang-orang yang benar (shiddiqin), para syuhada, dan orang-orang saleh.
Makna wara tidak terletak pada persoalan bisa atau tidaknya seseorang dalam menghadapi masalah yang muncul dengan hukum Allah, bukan itu yang dimaksud dengan wara, karena setiap muslim sekuat tenaga mencari kebenaran dalam menghadapi persoalan dengan hukum dan hati nurani, jika ia menerima apa yang diterimanya maka ia menjatuhkan pilihan kepadanya tanpa ada rasa khawatir jikapun ia membenci sesuatu ia akan menjauhinya. Berikut adalah salah satu contoh wara’ yaitu memelihara lisan, tidak sampai ghibah atau menggunjing. Firman Allah SWT dalam surah al-Hujurat ayat 12 yang artinya, "Janganlah setengah di antara kamu menggunjing terhadap setengah lainnya, tidak buruk sangka. Firman Allah SWT dalam surah al-Hujurat ayat 12 yang artinya, "Hindarkanlah prasangka buruk, karena setengahnya adalah dosa."Dalam hadits Nabi SAW dijelaskan yang artinya, "Hati-hatilah kamu dari prasangka buruk, karena hal itu adalah perkataan paling bohong.", tidak menghina (merendahkan) orang lain. Firman Allah SWT dalam surah al-Hujurat ayat 11 yang artinya, "Janganlah suatu kaum menghina kaum lainnya, boleh jadi kaum yang dihina itu adalah lebih baik dari pada kaum yang menghina." Tidak ambisi kedudukan dan tidak pula berlaku sombong. Firman Allah SWT dalam surah al-Qashash ayat 83 yang artinya, "Negeri akhirat sengaja Kami sediakan bagi mereka yang tidak ambisi kedudukan dunia dan tidak pula suka merusak.", memelihara (waktu) sholat dan menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Firman Allah SWT dalam surah al-Baqarah ayat 238 yang artinya, "Peliharalah (waktu-waktu) sholat, terutama sholat pertengahan, tegakkanlah dengan khusyu', diam bermunajat.", masih banyak contoh/tanda-tanda seseorang bersikap wara’ oleh karenanya kita harus senantiasa berhati-hati terhadap segala sesuatu dan tidak berlebih-lebihan, keutamaan dari sikap wara’ ini adalah menghimpun semua sikap yang sempurna, wara merupakan ibadah paling tinggi derajatnya, wara menjadi medium untuk meraih beragam karunia yang lain dan paling agung dari Allah, Syah al-Karmani berkata, “tanda taqwa adalah wara. Tanda wara adalah menjauhi segala yang syubhat. Tanda khauf adalah kesedihan dan tanda raja adalah melakukan ketaatan dengan baik.” Para sufi pun meneladani sikap wara atas jejak dari para Rasulullah dan para sahabatnya hal ini sebagai akibat cinta kepada Allah dan keteguhan mereka dalam memegang petunjuk-Nya.

Tasawuf Falsafi : Tokoh dan Pemikirannya




   A.   Tasawuf Falsafi
Tasawuf falsafi dapat disimpulkan dengan pemahaman yang menggunakan metode filsafat namun tetap mempertahankan rasa. Berbeda dengan tasawuf akhlaki, tasawuf falsafi menggunakan metode terminologi filosofis dalam pengungkapanny, terminologi ini bersumber dari macam-macam filsafat yang telah mempengaruhi tokoh-tokohnya., yang menjadi ciri ajaran filsafat tasawuf ini adalah ajarannya yang samar dan terkadang menggunakan istilah khusus di dalam pengungkapannya, yang terkadang hanya orang yang memahami ajaran tasawuf ini yang mengerti, tidak dikategorikan sebagai tasawuf yang murni karena ajarannya yang sering diungkapkan dalam bahasa filsafat dan lebih berorientasi pada panteisme.
Tokoh dari tasawuf falsafi beserta pemikirannya :
1.     Ibnu Arabi
Muhamad bin Ali bin Ahmad bin Abdullah Ath tha’l Al-Haetami. Beliau dilahirkan di Murcia daerah Andalusia Spanyol, pada tahun 560 H. Ia lahir dari keluarga berpangkat tinggi, hartawan dan ilmuan. Ia tinggal di Hijaz dan wafat disana pada tahun 638 H, fenomena yang terkenal darinya adalah Al-Futuhat Al-Makiyah yang ditulis pada tahun 1201 H. Ajarannya ada 3 yaitu :
·        Wahdad al wujud : semua makhluk itu adalah satu, kesatuan wujud didapat dari haliqnya.
·        Hakikat Muhamadiyah : penciptaan alam adalah keberlimpahan dari wujud yang satu yaitu Tuhan , dari yang satu itu muncul wujud yang lainnya dengan segala proses.
·        Wahdad Al Adyan : yaitu kesamaan agama, semua agama itu satu dan bersumber dari Tuhan.
2.     Al Jilli
Nama lengkapnya adalah Abdul Karim bin Ibrahin Al Jilli, lahir di Jilan tepatnya di provinsi selatan di Kaspi pada tahun 1365-1417M, ia adalah sufi terkenal di Baghdad, ajaran dari Al Jilli adalah :
·        Insan Kamil : manusia yang sempurna sebagai wujud dari Tuhan yang diumpamakan dengan cermin.
·        Maqamat : ia merumuskan tahapan untuk menjadi seorang sufi yang harus dilalui, diantaranya adalah islam, iman, ihsan, shalat, sahadat, sidqiyah dan qurban.
3.     Ibnu Sabin
Abdul Haq Ibnu Ibrahim Muhammad Ibnu Nasr lahir di mursia pada tahun 614H, seorang sufi dan filosof dari Andalusi ia digelari Quthbuddin, dan dikenal pula sebagai Abu Muhammad dan mempunyai asal-usul arab. Beliau lahir dari keluarga yang berkecukupan atas kemewahan yang dimilikinya itu ia sering kali mengasingkan diri dari segala bentuk kemewahan. Ajaran dari Ibnu Sab’in adalah :
·        Ajaran tentang kesatuan mutlak dari pemahaman tentang wujud yang hanya satu yaitu Tuhan. Ia menempatkan Tuhan pada bagian pertama, sebab Tuhan baginya adalah wujud yang pertama berarti paham ini bercorak spiritual dan bukan material
·        Menolak paham Aristotelian : ibnu Sabin membantah adanya konsep jamak dan berusah a menyusun logikanya sendiri menurut penalaran keilahian. Pemikiran yang membuat, melihat dan mendengar sesuatu yang baru yang belum dilihatnya dan didengarnya. Ibnu Sab’in menanamkan logika barunya itu dengan logika pencapaian mutlak tidak termasuk pencapaian logika yang bisa dicapai dengan penalaran tetapi termasuk tembusan dari ilahi. Kesimpulan dari tasawuf falsafi Ibnu Sab’in adalah realitas-realitas logika yang ada pada diri manusia yang bersifat alamiyah yang memberi kesan adanya wujud jamak bukan sekedar ilusi semata.

Aliran Khawarij, Tokoh dan Ajarannya



Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab (kharaja) yang berarti keluar, nama ini diberikan kepada mereka karena mereka keluar dari barisan Ali. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran  pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidakkesepakatan terhadap keputusan Aliyang menerima arbitrase

A.                Doktrin dan ajaran-ajarannya
Secara umum, ajaran-ajaran pokok golongan ini adalah kaum muslimin yang berbuat dosa besar adalah kafir. Kemudian, kaum muslimin yang terlibat dalam perang Jamal, yakni perang antara Aisyah, Thalhah, dan dan Zubair melawan khalifah Ali bin Abi Thalib dihukumi kafir. Kaum Khawarij memutuskan untuk membunuh mereka berempat tetapi hanya berhasil membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Menurut mereka Khalifah harus dipilih rakyat serta tidak harus dari keturunan Nabi Muhammad Saw. dan tidak mesti keturunan Quraisy. Jadi, seorang muslim dari golongan manapun bisa menjadi khalifah asalkan mampu memimpin dengan benar.
·         Doktrin Aqidah
1.      Setiap umat Muhammad Saw. yang terus menerus melakukan dosa besar hingga matinya belum melakukan taubat, maka dihukumkan kafir serta kekal dalam neraka
2.      Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.
3.      Qur’an adalah makhluk.
4.      Memalingkan ayat-ayat al-Quran yang bersifat mutasyabihat (samar)

·         Doktrin politik
1.      Khalifah tidak sah, kecuali melalui pemilihan bebas diantara kaum muslimin. Oleh karenanya, mereka menolak pandangan bahwa khalifah harus dari suku Quraisy.
2.      Dosa dalam pandangan mereka sama dengan kekufuran. Mereka mengkafirkan setiap pelaku dosa besar apabila ia tidak bertobat. Dari sinilah muncul istilah kafir dalam faham kaum Khawarij.
 ·         Golongan
1.      Golongan Al-Zariqoh
Nama ini diambil dari Nafi Ibnu al-Azraq, pemimpin utamanya, yang memiliki pengikut sebanyak 20.000 orang. Di kalangan para pengikutnya, Nafi Ibnu Al-Azraq digelari Amirul mukminin. Dalam pandangan teologisnya, al-Azariqoh tidak menggunakan term/istilah kafir, tetapi menggunakan term/istilah musyrik atau politeis. Musyrik adalah semua orang yang tidak sepaham dengan ajaran mereka, termasuk mereka yang tidak berhijrah ke daerahnya.
2.      Sekte al-Ibadiah. Golongan ini merupakan golongan yang paling moderat dari seluruh sekte Khawarij. Nama golongan ini diambil dari Abdullah Ibnu Ibad, yang pada tahun 686 M. memisahkan diri dari golongan al-Azariqoh. Di antara faham sekte al-Ibadiah adalah :
a) Orang Islam yang tidak sepaham dengan mereka bukanlah mukmin dan bukan pula musyrik, tetapi kafir. Orang Islam demikian, boleh mengadakan hubungan perkawinan dan hukum waris. Syahadat mereka diterima, dan membunuh mereka yang tidak sefaham dihukumkan haram.
 b) Muslim yang melakukan dosa besar masih dihukumkan muwahid, bukan mukmin. Muslim yang melakukan dosa besar tidak berarti sudah keluar dari Islam.

Aliran Mu’tazilah, Tokoh dan Pemikirannya



          Secara etimologis, kata “Mu’tazilah” adalah orang yang mengasingkan diri atau memisahkan diri, nama Mu’tazilah sendiri adalah gelar yang diberikan orang lain untuk kaum ini, dalam sejarah islam, golongan ini pernah mengalami pertikaian antara Ali bin Abi thalib dengan Muawiyah bin Abi Sufyan dimana pada saat itu terjadi pertikaian dan beberapa orang sahabat nabi tidak ingin terlibat dalam pertikaian tersebut namun mereka bersikap netral.
Asal dari penamaan Mu’tazilah terhadap kelompok ini pada awalnya adalah penamaan biasa tidak ada unsur pujian atau celaan, namun pada perkembangan selanjutnya golongan ini menjadi celaan atas nama tersebut, hal ini terjadi karena Mu’tazilah mulai menampakkan pikiran mereka dalam hal qadha dan qodar, dzat dan sifat, dan al-quran yang dianggapnya sebagai makhluk, dan hal yang terakhir ini yang menyebabkan orang islam tidak menyukai golongan ini.
Sejarah lahirnya aliran Mu’tazilah muncul dikota Basrah pada abad ke 2 hijriyah, tahun 105-110 H tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik bin Marwan dan khalifah Hisam bin Abdul Malik, pelopor dari lahirnya kemunculan aliran ini adalah dari seorang pemuda mantan dari murid Hasan Al-Barsi, ia adalah Washil bin  Atha' Al-Makhzmi Al-Ghozzal yang tidak sependapat dengan gurunya tentang dosa besar, dan ia berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa besar tidak dianggap mukmin dan tidak pula dianggap kafir, tetapi berada diantaranya keduanya yaitu (al manzilah baina al manzilataini).

Tokoh-tokoh dan Pemikiran Aliran Mu’tazilah
1.      Wasil Bin Atha
Wasil Bin Atha adalah orang pertama yang meletakkan dasar ajaran mu'tazilah. Ada tiga ajaran pokok yang dicetuskan oleh Wasil bin Atha, yaitu paham al-manzilah bain al-manzilatain, paham kadariyah (yang diambilnya dari ma'bad dan gailan, dua tokoh aliran Kadariyah), dan paham peniadaan sifat-sifat Tuhan. Dua dari tiga ajaran itu kemudian menjadi doktrin ajaran Mu'tazilah, yaitu al manzilah bain al-manzilatain dan peniadaan sifat-sifat Tuhan.


2.      Abu Huzail al-Allaf
Abu Huzail al-Allaf adalah seorang filosof islam dan banyak mengetahui filsafat Yunani dimana ia dapat dengan mudah menyusun ajaran-ajaran Mu’tazilah yang bercorak filsafat, diantaranya ia membuat sebuah uraian dari pengertian Nafy as-sifat dan menjelaskan bahwa “Tuhan Maha Mengetahui” dengan pengetahuannya dan pengetahuannya itu adalah Zat-Nya bukan sifatnya, Tuhan Maha Kuasa dengan kekuasaannya dan kekasaannya itu juga Zat-Nya bukan sifatnya dan begitu seterusnya. Penjelasan ini dimaksudkan oleh Abu Huzail agar terhindar dari adanya yang kadim selain dari Tuhan karena jika dikatakan ada sifat (diluar dari zat Tuhan) maka sifatnya kadim ini akan membawa kepada kemusyrikan.
3.      Al-Jubba’i
Murid dari Abu Hasan Al-Asyari ini berpendapat bahwa kalam Allah, sifat Allah, kewajiban manusia dan daya akal mengenai sifat Allah ia menerangkan bahwa Allah tidak memiliki sifat.
4.      An-Nazzam
Berpendapat tentang keadilan terhadap Tuhan, mengatakan bahwa Tuhan itu mustahil berbuat zalim terhadap hambanya , dan An-Nazzam menegaskan bahwa hal itu bukanlah hal yang mustahil, bahkan Tuhan tidak mempunyai kemampuan untuk berbuat zalim. Ia berpendapat bahwa perbuatan zalim hanya dilakukan oleh orang yang bodoh dan tidak sempurna, sedangkan Tuhan jauh dari keadaan yang demikian.
5.      Bisyr al- Mu'tamir
Ajarannya yang penting menyangkut pertanggungjawaban perbuatan manusia. Seorang yang berdosa besar kemudian bertobat, lalu mengulangi lagi perbuatan dosa besar,akan mendapan siksa ganda, meskipun ia telah bertobat atas dosa besarnya yang terdahulu

Ajaran Aliran Mu’tazilah
Ada beberapa ajaran dari aliran Mu’tazilah ini yaitu:
1.      Tauhid(keesaan Allah) adalah prinsip yang utama diajarkan oleh aliran ini dan mereka berpendapat bahwa Allah itu Esa dan tidak ada satupun yang dapat menyamainya.
2.      Al-Adl (keadilan)dijelaskan bahwa kebaikan datang dari Allah dan kejelekan berasal dari makhluk (manusia) seperti firman Allah ; " Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan". (Al-Baqarah: 205). Menurut mereka keinginan dan kesukaan tidak dapat dipisahkan dan mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan dan kemudian mentakdirkan.
3.      Al-Wa’d Wa Al-Wai’id (janji baik dan ancaman)janji yang akan di kabulkan Allah karena Allah tidak akan ingkar terhadap janjinya dan Mu’azilah menolak syafaat karena menurut mereka hal ini bertentangan dengan janji Allah.
4.      Al-manzilah bain Al-Manzilatain( posisi diantara dua posisi) dalamajaran ini orang yang melakukuan dosa besar maka dia tidak dianggap orang mukmin dan tidak juga orang kafir, melainkan diantara keduanya.
5.      AmalMakruf nahi mungkar, dalam ajaran kali ini menyuruh untuk melakukan kebajikan dan melarang kemungkaran dan iman harus dibuktikan oleh kebaikan, perbedaan golongan Mu’tazilah dengan yang lain adalah pada pelaksanaannya. Menurut Mu'tazilah, jika harus melakukan kekerasan untuk menempuh ajaran ini, maka kerjakanlah

Aliran Qadariyah, Tokoh dan Pemikirannya



            Secara etimologi Qadariyah berasal dari bahasa Arab yaitu qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan, sedangkan secara istilah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Allah. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya, ia dapat berbuat sesuatu atau meninggalkannya atas kehendaknya sendiri. Aliran ini lebih menekankan atas kebebasan dan kekuatan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya. Pendapat dari Harun Nasution yang menegaskan bahwa aliran ini berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Tuhan. Sebab itulah faham seperti ini disebut dengan istilah Qadariyah,
Orang-orang yang meyakini paham Qadariyah mereka menyatakan bahwa memiliki kehendak sendiri dalam bertindak dan mempunyai kemampuan untuk melakukannya. Menurut aliran Qadariyah manusia berkuasaa atas perbuatannya sendiri, mewujudkan perbuatan atas kehendaknya sendiri., ideologi Qadariyah murni adalah mengingkari takdir. Paham Qadariyah ini dinyatakan telah punah namun masih tetap dijumpai pada masa sekarang, yaitu orang yang meyakini bahwa perbuatan makhluk adalah kemampuan dan ciptaan makhluk itu sendiri meskipun sudah menetapkan bahwa Allah sudah mengetahui perbuatan tersebut  
Tokoh Aliran Qadariyah
1.      Ma’bad Juhani : beliau mengeluarkan pemikiran tentang masalah takdir dan mempromosikan pemikiran itu terang-terangan. Disamping banyaknya pengikutnya, bid’ah yang di sebarkannya mendapat pertentangan dari kaum salaf, termasuk para sahabat yang masih hidup pada masa itu. Ia pernah bertaubat terhadap paham Qadariyahnya di hadapan Umar Ibn Abd Aziz namun setelah Umar wafat ia kembali lagi ke mazhabnya. Ia memadukan faham Khawarij dan Syi’ah dan masih banyak tokoh lainnya. Para kaum Qadariyah ini mencari-cari ayat dalam al-quran untuk memperkuat pendapatnya, diantaranya dalam surah Al-Kahfi ayat 29. Paham bid’ah ini menyebar di Bashrah dan mempengaruhi banyak penduduk pada masanya, Imam Al-Auza'i mengatakan, “Yang pertama kali mencetuskan paham mengingkari takdir adalah Susan, seorang penduduk Irak. Ia awalnya adalah seorang Nasrani yang masuk Islam, (namun) kemudian kembali kepada agamanya semula. Ma’bad al-Juhani menimba (paham ini) darinya, kemudian Ghailan bin Muslim ad-Dimasyqi menimbanya dari Ma’bad.”[5] Imam Muslim meriwayatkan dalam Kitab Shahih-nya dari Yahya bin Ya’mar, ia berkata, “Yang pertama kali memelopori (menyebarkan) paham ingkar takdir di Bashrah adalah Ma’bad al-Juhani.” “Penduduk Bashrah banyak yang terpengaruh dengan paham sesat ini setelah melihat ‘Amr bin ‘Ubaid mengikutinya.”
Penganut ajaran Qadariyah juga dikatakan sebagai Majusi karena mereka mengatakan adanya dua pencipta yaitu pencipta kebaikan dan keburukan. Para ulama salaf mengkafirkan orang Qadariyah bukan hanya karena mengingkari ilmu Allah saja, meskipun Qadariyah sudah punah namun pemahamannya tumbuh subur dikalangan Mu’tazilah, sehingga mu’tazilah bisa disebut ahli waris kaum paham Qadariyah.

TASAWUF JABBARIYAH, TOKOH DAN PEMIKIRANNYA



Jabariyah sendiri berasal dari kata Jabara yang berarti “memaksa”, yang mengharuskan melakukan perbuatan sesuatu, dilihat dari kedudukan sebagai makhluk Allah kita tidak mmepunyai wewenang apa-apa yang mana kita pasrah saja terhadap apa yang ditakdirkan Tuhan. Dalam sifat dari Allah adalah Al Jabar yang berarti maha memaksa sedangkan dalam istilah Jabbariah adalah menolak adanya perbuatan dari manusia dan menyandarkan semua perbuatan pada Allah dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatan dalam keadaan terpaksa, menurut sejarah yang berkembang Jabariyah ditemukan oleh Ja’d ibn Dirham yang kemudian dikembangkan oleh Jahm ibn Shafwan, aliran ini sudah ada sejak masa para sahabat namun baru berkembang pada masa Tabi’in dan aliran ini dikelompokan menjadi dua, aliran ekstrim dan moderat.
Dapat Kita simpulkan bahwa aliran Jabariyah adalah aliran sekelompok orang yang memahami bahwa segala perbuatan yang mereka lakukan merupakan sebuah unsur keterpaksaan atas kehendak Tuhan dikarenakan telah ditentukan oleh qadha dan qadar Tuhan. Jabariah adalah pendapat yang tumbuh dalam masyarakat Islam yang melepaskan diri dari seluruh tanggungjawab. Maka Manusia itu disamakan dengan makluk lain yang sepi dan bebas dari tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, manusia itu diibaratkan benda mati yang hanya bergerak dan digerakkan oleh Allah Pencipta, sesuai dengan apa yang diinginkan-Nya. Dalam soal ini manusia itu dianggap tidak lain melainkan bulu di udara dibawa angin menurut arah yang diinginkan-Nya. Maka manusia itu sunyi dan luput dari ikhtiar untuk memilih apa yang diinginkannya sendiri

SEJARAH MUNCULNYA JABARIYAH
Golongan Jabariyah pertama kali muncul di (Persia) pada saat munculnya golongan Qodariyah, yaitu kira-kira pada tahun 70 H. Aliran ini dipelopori oleh Jahm bin Shafwan,. Jahm bin Shafwan-lah yang pertama kali mengatakan bahwa manusia tidak mempunyai kebebasan apapun, semua perbuatan manusia ditentukan Allah semata, tidak ada hubungannya dengan manusia. Jabariyah dinisbatkan kepada Jahm bin Shafwan karena itu kaum Jabariyah disebut sebagai kaum Jahmiyah, Namun pendapat lain mengatakan bahwa orang yang pertama mempelopori paham jabariyah adalah Al-Ja'ad bin Dirham, dia juga disebut sebagai orang yang pertama kali menyatakan bahwa Al-Quran itu makhluq dan meniadakan sifat-sifat Allah. Disamping itu kaum Jahmiyah juga mengingkari adanya ru'ya (melihat Allah dengan mata kepala di akhirat). Meskipun kaum Qadariyah dan Jahmiyah sudah musnah namun ajarannya masih tetap dilestarikan. Karena kaum Mu'tazilah menjadi pewaris kedua pemahaman tersebut.
Disebut Qadariyah karena mereka mewarisi isi paham mereka tentang penolakan terhadap adanya takdir, dan menyandarkan semua perbuatan manusia kepada diri sendiri tanpa adanya intervensi Allah. Disebut Jahmiyah karena mereka mewarisi dari paham penolakan mereka yang meniadakan sifat-sifat Allah, Al-quran itu Makhluk, dan pengingkatan mereka mengenai kemungkinan melihat Allah dengan mata kepala di hari kiamat.
Adapun mengenai latar belakang lahirnya aliran Jabariyah tidak adanya penjelasan yang sahih. Abu Zahra menuturkan bahwa paham ini muncul sejak zaman sahabat dan masa Bani Umayyah. Ketika itu para ulama membicarakan tentang masalah Qadar dan kekuasaan manusia ketika berhadapan dengan kekuasaan mutlak Tuhan. Adapaun tokoh yang mendirikan aliran ini menurut Abu Zaharah dan al-Qasimi adalah Jahm bin Safwan, yang bersamaan dengan munculnya aliran Qadariyah.
Neo Jabariah
            Adalah gaya baru dalam aliran Jabariyah itu sendiri, mereka menyerukan kepasrahan kepada umat islam terhadap kezoliman, paham neo Jabariyah ini mengakui adanya intervensi manusia dalam perbuatannya sehingga manusia tidak lagi seperti wayang yang digerakan oleh dalang (Allah)menurut paham ini Tuhan dan manusia bekerja sama dalam mewujudkan perbuatan-perbuatan manusia.

MAQOMAT TAUBAT



            Tasawuf merupakan fenomena dalam islam yang bertujuan untuk membersihkan jiwa manusia untuk memiliki akhlak yang mulia, dengan jalan ini orang-orang dapat mengetahui tentang cara-cara melakukan pembersihan diri serta mengamalkan secara benar, para sufi dengan berbagai alirannya memiliki konsep tersendiri mengenai jalan menuju Tuhan dimulai dengan latihan rohaniyah lalu bertahap melalui berbagai fase atau maqomat (tingkatan) dan keadaan yang berakhir dengan mengenal ma’rifat terhadap Tuhan.
            Perjalanan menuju Tuhan ini agar memperoleh pengenalan yang disebut dengan kerangka irfani, untuk menuju kerangka ini tidak dilalui dengan jalan yang mudah melainkan melalui proses yang sangat panjang, proses ini biasa disebut sebagai maqom (tingkatan) dalam maqom ini akan akan mengantarkan para sufi menuju tingkat selanjutnya.
Maqom jamaknya maqomat yang dijalani para kaum Sufi umumnya berupa tobat, zuhud, faqr, sabar, syukur, rela dan tawakal namun disini kita akan membahas satu maqomat saja yaitu tobat.
            Maqomat sendiri berasal dari bahasa Arab yang artinya tempat orang berdiri atau pangkal yang mulia, maqomat sering disebut juga dengan stage dalam bahasa inggris yang artinya tangga, sedangkan dalam ilmu Tasawuf maqomat berarti kedudukan hamba dalam pandangan Allah berdasar apa yang telah diusahakan.

Pengertian Taubat dan Keterkaitan dengan Maqomat
            Taubat secara bahasa berarti “Kembali” secara istilah Taubat adalah rasa penyesalan sungguh-sungguh dalam hati yang disertai oleh permohonan ampunan dan meninggalkan segala perbuatan yang menimbulkan dosa, konsep tobat ini banyak sekali kebanyakan sufi menjadikan tobat sebagai perhentian awal untuk menuju jalan Tuhan, pada tingkat rendah dosa ini menyangkut pada sebuah kesalahan yang dibuat jasad, tobat ini adalah sebagai usaha menyadarkan kembali akan jiwa yang bersalah, tobat dalam tingkatan ini adalah penolakan terhadap yang lain sehingga dapat memalingkan kita dari Allah. Maqom yang pertama yang harus ditempuh oleh kaum sufi adalah taubat dan semua ahli sufi sepakat dengan hal ini mereka memandang bahwa tobat adalah langkah awal kesadaran menuju tingkatan selanjutnya.

Urgensi
            Taubat yang diterima Allah adalah taubat orang yang mengerjakan kejahatan lalu bertaubat dengan segera, taubat ini hukumnya wajib bagisetiap orang yang melakukan kesalahan, taubat yang diterima oleh Allah adalah taubat yang sesungguhnya yaitu taubatan Nasuha, syarat taubat nasuha antara lain : meninggalkan perbuatan maksiat, menyesali perbuatan, berniat sungguh-sungguh untuk tidak melakukannya lagi. Ini jika dosa tidak ada sangkut pautnya terhadap manusia, jika ada kaitannya maka ditambahkan : menyelesaikan perkara hak yang dimaksud seperti jika berupa harta dikembalikan pada yang punya jika berupa saksi/tuduhan segera meminta maaf dan jika bergibah meminta maaf pada yang dighibahinya.

العَدَالَةُ فِي الإِسْلاْمِ



إِنَّ أَهَمَّ دَعَائِمِ السَّعَادَةُ الَّتِيْ يَسْعَى إِلَيْهَا البَشَرُ هُوَ أَنْ يَطْمَئِنَّ النَاسُ عَلَى حُقُوْقِهِمْ، وَ أَنْ يَسْتَقِرَّ العَدْلُ فِيْمَا بَيْنَـهُـمْ. وَ إِنَّا لَا نَكَادُ نَعْرِفُ شَيْئًا أَبْعَثَ لِلشَّقَاءِ وَ الفِتَنِ، وَ أَنْـفَى لِلهَدُوْءِ وَ الإِطْمِئْنَانِ بَيْنَ الأَفْرَادِ وَ الجَمَاعَاتِ مِنْ سَلْبِ الحُقُوْقِ، وَاغْتِيَالِ الأَقْوِيَاءِ حُقُوْقَ الضُّعَفَاءِ، وَ تَسَلُّطِ الجَبَّرِيْنَ عَلَى الآمِنِيْنَ المُسَالِمِيْنَ. وَ لَيْسَ مِنْ رَيْبٍ فِيْ أَنَّ هٰذِهِ الظَوَاهِرَ أَشَدُّ مَا يَقْطَعُ الصِّلاَتِ، وَ يَغْرِسُ الأَحْقَادَ، وَ يُثِيْرُ الإِنْـتِـقَامَ، وَ يُـهــــَدِّدُ المُجْتَمِعَ  

مَكَانَةُ العَدْلِ فِيْ القُرْآنِ:
وَ قَدْ كَانَ فِيْ أَوَّلِ مَا قَرَّرَهُ الإِسْلَامُ حِفْظاً لِكِيَانِ المُجْتَمَعِ البَشَرِيِّ مَبْدَأُ العَدْلَ بَيْنَ النَاسِ. وَ قَدْ عُنِيَ بِهِ القُرْآنُ الكَرِيْمُ و حَذَّرَ مِنْ مُقَابِلِهِ وَ هُوَ الظُلْمُ. وَ أَمَرَ بِهِ عَامًّا حَتَّى مَعَ الأَعْدَاءِ
{وَ لاَ يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَئَانُ قَوْمٍ عَلَى اَلَّا تَعْدِلُوْا، إِعْدِلُوْا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّـقْـوَى}
وَ مِنْ هُنَا، جَعَلَ اللّٰهُ العَدْلَ وَاسِطَةَ حَبَّاتِ العِقْدِ الَّذِي كَوَّنَ بِهِ لِرَسُوْلِ مَنْـهـَجَ الدَّعْوَةِ الإِصْلَاحِيَّةِ، الَّتِي حَمَّلَهَا إِيَّاهُ إِنْقَاذاً لِلبَشَرِيَّةِ مِنْ ظُلُمَاتِ الجَهْلِ وَ البَغْيِ وَ العُدْوَانِ
{فَلِذٰ لِكَ فَادْعُ وَاسْتَقِمْ كَـمَـا أُمِرْتَ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَ قُلْ آمَنْتُ بِمَا أَنْزَلَ اللّٰهُ مِنْ كِتَابٍ وَ أُمِرْتُ لأَعْدِلَ بَيْنَكُمْ}
أَمَرَ القُرْآنُ الكَرِيْمُ بِالعَدْلِ أَمْرًا عَامًا، دُوْنَ تَخْصِيْصٍ بِنَوْعٍ دُوْنَ نَوْعٍ، وَ لَا بِطَائِفَةٍ دُوْنَ طَائِفَةٍ، لِأَنَّ العَدْلَ نِظَامُ اللّٰهِ وَ شَرْعِهِ، وَ النَّاسُ عِبَادُهُ و خَلْقُهُ يَسْتَوُوْنَ أَمَامَ عَدْلِهِ وَ حُكْمِهِ.
{وَ مَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَ هُوَ مُؤْمِنٌ فَأُلَئِكَ يَدْخُلُوْنَ الجَنَّةَ وَ لَا يُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا}
وَضَعَ اللّٰهُ العَدْلَ هَكَذَا، وَ جَعَلَ إِقْرَارَهُ بَيْنَ النَّاسِ الهَدَفَ مِنْ بَعْثِ الرُّسُلِ وَ إِنْزَلِ الشَّرَائِعِ وَ الأَحْكَامِ
{لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالبَيِّنَاتِ وَ أَنْزَلْنَا مَعَهُمْ الكِتَابَ وَ المِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالقِسْطِ وَ أَنْزَلْنَا الحَدِيْدَ فِيْهِ بَأسٌ شَدِيْدٌ وَ مَنَافِعُ لِلنَّاسِ}
وَ لَقَدْ نَرَى فِيْ ذِكْرِ الحَدِيْدِ هُنَا إِيْحَاءً قَوِيًّا وَاضِحًا إِلَى اَنَّ إِقْرَارَ العَدْلِ فِيْمَا بَيْنَ النَّاسِ وَاجِبٌ إِلَهِيٌّ مُحَتَّمٌ لِلقَائِمِيْنَ بِهِ أَنْ يَسْتَعِيْنُوْا عَلَيْهِ بِاسْتِعْمَالِ القُوَّةِ الَّتِي سَخَّرَ لَهَا وَلِآلَاتِـهـَا الحَدْيْدَ وَ هُوَ ذُوْ البَأْسِ الشَّدِيْدِ. 
Keadilan Didalam Islam

Sesungguhnya pilar-pilar kebahagiaan yang paling penting yang mana manusia berusaha mencarinya, adalah bahwa manusia merasa tentram atas hak-hak mereka, dan dengan menegakkan keadilan diantara mereka. Dan sesungguhnya kita hampir saja tidak mengetahui sesuatu yang lebih mendorong kepada sesuatu yang menimbulkan kesengsaraan dan fitnah,  dan lebih meniadakan  pada ketenangan dan ketentraman antara beberapa individu maupun kelompok (masyarakat) daripada perampasan hak, dan pembunuhan oleh orang yang mempunyai kekuatan terhadap hak-hak orang yang lemah,  serta tiran (orang yang sewenang-wenang) yang mengganggu terhadap keamanan dan kedamaian. Dan tidak diragukan lagi bahwa dalam fenomena ini lebih jelas kepada memotong tali persaudaraan, menanamkan kebencian, menimbulkan dendam, dan mengancam masyarakat.    

Kedudukan keadilan dalam Al-Quran:
Dan sungguh telah ada pada mula sesuatu yang ditetapkan islam (yaitu) pemeliharaan terhadap eksistensi (keberadaan) masyarakat manusia dengan norma keadilan diantara mereka. Sungguh Al-Quran telah memperhatikan (keadilan) dan memperingatkan dengan padanannya yaitu kedzaliman. Dan Al-Quran telah memerintahkan (untuk berlaku adil) dengan menyeluruh meskipun terhadap musuh-musuh

(Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah! Karena adil itu lebih dekat kepada takwa)
Dan dari sini, Allah menjadikan keadilan kepada rasul-Nya sebagai benih ikatan perantara yang membentuk (dengan keadilan tersebut) sebuah metode dakwah yang bersifat memperbaiki, yang (metode dakwah itu) dibawanya sebagai penyelamat umat manusia dari gelapnya kebodohan, kedengkian, dan permusuhan.

(Maka karena itu, serulah (mereka kepada agama ini) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu dan janganlah mengikuti nafsu mereka dan katakanlah "aku beriman kepada semua kitab yang diturunkan Allah dan aku diperintahkan supaya aku berlaku adil diantara kalian")
Al-Qur'an memerintahkan untuk berbuat adil dengan perintah yang umum (menyeluruh) tanpa mengistimewakan dengan jenis orang tertentu, ataupun sekte-sekte tertentu. Karena keadilan adalah aturan Allah dan syariat-Nya, dan manusia adalah hamba-Nya yang mereka setara dihadapan keadilan dan hukum-Nya.

(Dan barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita, sedangkan ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk kedalam surga dan mereka tidak dianiyaya walau sedikitpun.)
Allah menempatkan keadilan demikian, dan menjadikan ketetapan keadilan tersebut sebagai tujuan dari diutusnya rasul-rasul dan diturunkannya syariat² dan hukum².

(Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah kami turunkan bersama mereka al-kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan, dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia)
Sungguh telah kita lihat dalam peringatan di surat Al-hadid disini, yang merupakan isyarat yang kuat dan jelas bahwa ketetapan keadilan diantara manusia adalah tugas ketuhanan yang diharuskan bagi penegaknya dengan (tugas) itu dengan mereka meminta pertolongan atasnya dengan penggunaan kekuatan yang dia telah menundukan kekuatan dan alat-alatnya yaitu besi, dan Dia adalah Pemilik kekuatan yang besar.